www.dianovaanwar.blogspot.com Ada pepatah yang mengatakan”Janji adalah hutang,dan hutang harus
dibayar”.Begitu pentingnya arti sebuah janji,sehingga pepatah inipun
lahir.Namun bagaimana Islam memandang akan janji seseorang? Banyak ayat-ayat di
dalam Al-Qur’an yang menyebutkan tentang perintah untuk menepati janji.Salah
satu diantaranya adalah terdapat pada QS.Al-Baqarah: 177.Pada ayat tersebut
dinyatakan serangkaiaan daripada jenis-jenis kebajikan,dan salah satu
diantaranya adalah menepati janji.Ayat ini ditutup dengan indah, ”Mereka itulah
orang-orang yang benar,dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa”.Firman
Allah ini menunjukkan bahwasanya salah satu ciri-ciri orang yang bertaqwa
adalah orang yang menepati janji apabila ia berjanji. Sebaliknya,bagi
orang-orang yang suka mengingkari janji, dalam sebuah hadits shahih disebutkan
sebagai salah satu ciri-ciri orang yang munafik.
Mengapa menepati janji menjadi sesuatu hal
yang sangat penting di dalam Islam? Dalam ajaran Islam bila seseorang
berjanji,hendaknya ia menyertakan kalimat insya Allah
(QS.18:23-24). Diiringinya janji dengan kalimat insya Allah (jika Allah
menghendaki) adalah dikarenakan kita tidak tahu apa yang akan terjadi pada
waktu yang kita janjikan.Selain itu, dengan menggunakan lafazh insya Allah,
menjadi indikasi adanya i’tikad baik dari diri kita untuk memenuhi janji yang
telah dibuat atau diikrarkan,sebab kita telah memberi janji atas nama
Allah.Menepati janji juga berarti bahwa kita menghargai orang lain.
Dalam bermasyarakat kita mendapati berbagai
istilah bagi orang-orang yang suka mengingkari janji,diantaranya adalah:
-Janji karet; janji
karet adalah sebutan untuk orang-orang yang tidak datang tepat pada waktunya
atau sama sekali tidak datang sesuai dengan yang dijanjikan.Model janji ini
sangat kerap terjadi pada masyarakat di era sekarang ini.Macet,ketiduran dan
lupa adalah diantara alasan-alasan yang diberikan
-Janji kosong; ini
biasanya janji para politikus ketika berkampanye menjelang pemilu, ”Saya
berjanji, bila saya terpilih,saya akan mensejahterahkan daerah ini”.Janji kosong
juga bisa disematkan pada orang-orang yang tidak menepati janji untuk membayar
hutangnya pada saat yang telah dijanjikan
-Janji Palsu; ini
adalah istilah bagi seseorang yang mengingkari janji pada pasangannya,
mengatakan tidak akan menduakan atau akan cinta sampai mati,tapi pada
kenyataannya berbeda
Sebelum
berjanji,hendaknya kita memikirkannya lebih dahulu,apakah kelak kita akan
memenuhinya atau tidak,bila tidak,lebih baik tidak usah berjanji.Dalam berjanji
pun jangan menyalah-gunakan kalimat insya Allah. Misalnya seseorang berkata
kepada kita,”Besok datang kan?” karena kita takut ia tersinggung bila kita
jawab tidak,maka kita menjawab,”Insya allah lah ya….” Penambahan lah ya di sini
biasanya mengandung arti 50:50,artinya bisa jadi datang,bisa jadi tidak.Padahal
kita tahu,kita tidak dapat hadir esok hari,namun dikarenakan tidak mau
mengecewakan orang lain,maka harapan pun diberi dengan menggunakan lafazh insya
Allah.Alangkah lebih baik,bila berterus terang bahwa kita tidak dapat datang karena
sesuatu keperluan,sehingga orang tidak akan menunggu dan berakhir dengan
kekecewaan.
Dari Abu
Hurairah r.a,dari nabi Saw,beliau bersabda,” Allah Ta’ala berfirman:”Tiga
kelompok yang Aku menjadi seterunya di hari kiamat; seorang lelaki yang memberi
janji atas nama-Ku kemudian ia melanggarnya,seorang lelaki yang menjual orang
merdeka lalu memakan upah penjualannya,dan seorang lelaki yang mempekerjakan
seseorang,orang tersebut memenuhi kewajibannya,tetapi lelaki itu tidak
memberikan upahnya”(HR.Bukhari).Oleh karenanya tepatilah janji,karena
sesungguhnya janji akan diminta pertangungan jawabnya(QS.Al- Isrâ’: 34).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar