Camp Bastion di Afghanistan (Foto: independent.co.uk)
www.dianovaanwar.blogspot.com
Lebih dari 90 orang Afghan di tahan di Camp Bastion, pangkalan militer Inggris yang
berbasis di Afganistan, tanpa pernah kasusnya dibawa ke pengadilan.Beberapa
dari mereka malah telah menjalani tahanan lebih dari 1 tahun. Para tahanan ini
mengalami penyiksaan dan hal ini sudah tentu bertentangan dengan hak-hak asasi
manusia, namun pemerintah Inggris berkilah bahwa mereka yang ditahan karena
dicurigai membunuh para tentara Inggris di Afghanistan.Pemerintah Inggris juga
mengatakan,bahwa apa yang mereka lakukan tidak bertentangan dengan hak asasi
manusia dan tidak bertentangan dengan undang-undang internasional. Pemerintah
Afghan sendiri menghimbau agar para tahanan tersebut diserahkan kepada mereka,
penahanan tsb dipandang oleh dunia internasional sebagai penahann illegal.
Camp Bastion ini tentu mengingatkan kita
akan penjara Guantanamo yang juga menahan beberapa orang Islam dari berbagai
negara di belahan dunia dimana kasusnya
juga tidak pernah dibawa ke pengadilan bahkan selama bertahun-tahun.Baru-baru
ini, para tahanan di Guantanamo mengadakan aksi mogok selama lebih dari 100
hari untuk tidak makan.Aksi ini mereka lakukan, untuk meminta dikembalikannya
Al-Qur’an mereka yang diambil oleh para sipir AS.Obama sendiri didesak
oleh para aktivitis hak-hak asasi manusia di Amerika dalam memenuhi janjinya
untuk menutup penjara Guantanamo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar