www.dianovaawnar.blogspot.com Pada
tahun 1948, tahun apa yang disebut oleh orang Israel dengan Perang
Kemerdekaan,namun bagi bangsa Palestina sendiri,tahun itu adalah tahun bencana
bagi mereka.Dimana orang-orang Palestina harus dipaksa keluar dari rumah-rumah mereka,tanah
air mereka, meninggalkan segala harta benda, dengan status sebagai pengungsi.Di
antara harta benda yang harus ditingalkan oleh rakyat Palestina yang mengungsi adalah
buku.
Buku adalah
identitas daripada suatu negara, lewat buku,kita dapat mengetahui sejauh mana pengetahuan
dan kebudayaan yang dimiliki oleh sebuah negara.Buku-buku rakyat Palestina yang
mengungsi ini dikumpulkan oleh tentara zionis Israel dari rumah ke rumah.Buku-buku
yang “dijarah” atau lebih tepatnya “dicuri” ini-karena rumah dan tanah mereka
dicuri-red.penting- dipelajari oleh orang-orang Israel dan sekarang bisa didapati
di Perpustakaan Nasional,Yerusalem.Dengan menggunakan kode AP yang berarti Abandoned
Property-Milik yang ditinggalkan,buku-buku para penulis Palestina,yang tentunya
berbahasa Arab,dipajang diantara rak-rak buku perpustakaan Israel ini.Diantara
buku-buku AP ini kita akan menjumpai tulisan penulis Palestina terkenal Nasher
Nashibi,buku-buku tafsir,buku-buku tentang agama Islam,kamus,buku fiksi
Arab,serta tulisan-tulisan tentang Halil Asy-Syakini,seorang tokoh pembaharu
dan pemikir modern Palestina yang memberikan pengaruh yang sangat besar ketika itu-sebelum diduduki oleh Israel,sekitar era 1920-an- pada berbagai aspek seperti bidang
jurnalistik,sastra dan perfilman Palestina.
Selain
buku-buku dalam bentuk tulisan,photo-photo yang didokumentasikan para
photographer Palestina juga dicuri, termasuk foto-foto karya Khalil Rishas,seorang photographer terkenal Palestina pada waktu itu,juga telah menjadi arsip Israel.Tak heran,bila kita akan mendapati sebagian foto-foto
lama rakyat Palestina tersebut justru diterbitkan oleh para photographer Israel,temasuk perjuangan mereka ketika melawan Israel,bahkan foto
pemakaman pemimpin Palestina saat itu yang bernama Abd-A-Qader-Al-Husaini di tahun 1948.
Selayaknya,buku-buku
tersebut dikembalikan kepada rakyat Palestina.Cara yang ditempuh oleh Israel
dalam “mencuri” ilmu bangsa Palestina adalah bukan cara yang legal dan
immoral.Dapat juga dipandang sebagai sebuah kejahatan.Maka,adalah lebih tepat
bila kode buku-buku tersebut diganti menjadi SP-Stolen Property daripada AP……
Tidak ada komentar:
Posting Komentar