Senin, 04 Maret 2013

TANAMAN TRANSGENIK ATAU GMO


www.dianovaanwar.blogspot.comTanaman transgenik atau Genetically Modified Organism (GMO) adalah sejenis tanaman hasil dari rekayasa genetika, artinya sifat asli dari tanaman tsb sudah tidak natural lagi.Biasanya,proses pembuatannya dilakukan dengan penggabungan antara tanaman utama dnegan species tanaman lain yang berbeda,atau dapat juga dengan makluk hidup yang lain.     
 
Awalnya, rekayasa genetika atau modifikasi tanaman ini bertujuan untuk meningkatkan produksi tanaman dari segi kuantitasnya.Namun setelah itu meningkat menjadi rekayasa pada kandungan gizi dalam tanaman bisa menjadi lebih baik lagi; lalu meningkat lagi menjadi lebih jauh,dimana tanaman menjadi keluar dari sifat-sifat aslinya,seperti tahan terhadap temperatur rendah, tahan terhadap temperature tinggi,tahan terhadap serangan hama dan penyakit, bisa hidup di daerah yang kurang air,dan dapat memproduksi dalam waktu singkat dengan hasil signifikan.Dengan kata lain tujuan GMO adalah menciptakan species tanaman yang super.Hal ini sudah tentu menimbulkan kontroversi bahkan kekhawatiran dunia internasional.GMO dianggap dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan menurut beberapa negara jenis tanaman ini berbahaya apabila dikonsumsi oleh manusia dan mempengaruhi kesehatan. Yang dikhawatirkan adalah munculnya zat protein tertentu yang bisa memicu alergi ataupun jenis-jenis zat lain hasil dari kontaminasi pada waktu penyerbukan.      
 
Masyarakat Uni Eropa,Eropa Timur,Jepang,Korea,Taiwana,Australia,Singapura dan negara-negara Timur Tengah telah menetapkan standard dan anlisi keamanan terhadap produk import pangan Transgenik.Negara-negara tsb mewajibakn perlabelan pada produk Transgenik,bahkan isunya,produk Transgenik ini tidak laku di negara-negara tsb karrena dianggap kurang sehat bahkan ada yang menjuluki dengan sitilah “Frankenfood”.     Pada tanggal 21 Oktober 1999 dengan ditanda tangani oleh 136 ilmuwan dari 27 negara,mereka menyampaikan ”Surat Terbuka Ilmuwan Dunia Kepada Seluruh Pemerintah Dunia” yang diantara isinya meminta pengehentian segera seluruh pelepasan tanaman rekayasa genetika (Genetically Modified Crops) dan produk rekayasa gen (Genetically Modified Products). Alasannya adalah:
 
-GMO tidak memberikan keuntungan
 
-Hasil panennya secara signifikan rendah dan butuh lebih banyak herbisida
 
-Makin memperkuat monopoli perusahaan dan mempermiskin petani kecil
 
-Mencegah perubahan mendasar pada upaya pertanian berkelanjutan yang dapat menjamin kemanan pangan dan kesehatan dunia.    
 
Bagaimana dengan Indonesia sendiri,apakah produk transgenik telah masuk ke Indonesia? Produk transgenik yang terbanyak masuk ke Indonesia adalah produk kedelai, yang mana 70% dari kebutuhan nasional masih import dari USA yang pengembangannya dilakukan melalui proses transgenik.Lalu mengapa pemerintah belum melarang penggunaan produk transgenik ini? Ini dikarenakan belum ada pembuktian secara ilmiah akan adanya efek dari mengkonsumsi produk GMO ini.Jadi, berbahaya atau tidakkah tanaman rekayasa genetika ini? Kekhawatiran dunia internasional belum terbukti secara ilmiah sehingga diperlukan penelitian lebih lanjut dan lebih mendalam; sementara itu pemerintah kurang sensitif akan isu-isu tsb.Hal yang terbaik kita lakukan adalah untuk mengasup produk-produk organik yang sudah jelas-jelas aman bagi kesehatan…..
 
 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar